Silakan cek disini apakah anda layak menerima BSU

Apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ?

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Silakan klik disini : BPJS Ketenagakerjaan

One thought on “Silakan cek disini apakah anda layak menerima BSU

  1. Setelah isi data pribadi di pengecekan kelayakan penerima BSU, nanti akan muncul pesan seperti ini
    ” kalau sudah berhasil Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”

    berarti anda berhak menerima

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *